Senin, 16 Juni 2014

Kendaraan Bermotor (Juga) Sumber Bencana Asap

Mungkin kita sangat peduli bahwa membakar sampah menghasilkan asap yang berbahaya, merokok menghasilkan asap bagi perokok dan orang-orang di sekitarnya dan tentu saja amat berbahaya bagi kesehatan. Penggunaan kayu sebagai bahan bakar juga akan menghasilkan asap yang sama resikonya bagi pencemaran udara. Akan tetapi kita melupakan kendaraan yang setiap hari bertambah bahkan di setiap rumah bisa memiliki lebih dari satu kendaraan padahal asap knalpot kendaraan ini adalah penyumbang devisa pencemaran tertinggi selain cerobong asap pabrik. 

Asap kendaraan yang berbahaya/www.vemale.com


Kenyataan ini amat jauh dari penilaian secara umum yang terkesan dilupakan, entah karena memang kendaraan ini sumber devisa karena pajak kendaraan yang cukup tinggi intensitasnya, atau karena perjanjian kerjasama antara pemerintah dan pihak eksportir kendaraan yang tentu saja akan memberikan lebih banyak keuntungan secara finansial namun tidak memperhatikan begitu sumpek dan pengapnya udara di ibukota. Akibatnya asap kendaraan yang mengandung karbon monoksida di mana zat ini merupakan gas beracun bagi penghisapnya yang setiap hari harus kita temukan.

Apakah yang dihasilkan dari kendaraan bermotor?

Kendaran bermotor baik sepeda motor maupun mobil dan semua kendaraan menggunakan mesin, hakekatnya mereka mengeluarkan gas buang. Gas buang ini jika terlalu banyak menyembur berbentuk asap. Asap tersebut disebabkan karena pembakaran yang tidak sempurna dalam kendaraan. Meskipun kendaraan saat ini sudah dianggap aman, faktanya tingkat polusi di kota-kota besar didominasi oleh asap kendaraan bermotor.
Selain karena asap kendaraan menimbulkan pemanasan global, gas buangan kendaraan bermotor mengandung zat-zat yang beracun. Hal inilah yang membuat udara di perkotaan sangatlah kotor dan membuat sesak napas. Nah, apa sajakah yang dikeluarkan oleh asap kendaraan bermotor? Langsung saja kita simak yang pertama:
  1. Nitrogen (N | tidak berbahaya bagi kesehatan)
  2. Karbon dioksida (CO2 | tidak berbahaya bagi kesehatan)
  3. Uap air (H2O | tidak berbahaya bagi kesehatan)
  4. Karbon monoksida (CO | berbahaya bagi kesehatan)
  5. Nitrogen Oksida (NOx | berbahaya bagi kesehatan)
  6. Sulfur Oksida (SOx | berbahaya bagi kesehatan)
  7. Timbal (Pb | berbahaya bagi kesehatan)
  8. Belerang Oksida (SOx | berbahaya bagi kesehatan)
  9. Asbes (berbahaya bagi kesehatan)
  10. Dan berbagai macam logam berat yang berbahaya bagi kesehatan seperti kadmium, arsenik, mangan, nikel, dan zink.
Gas tersebut diakibatkan oleh pembakaran tidak sempurna. Jika terlalu sering dihirup, asap kendaraan dapat menimbulkan gangguan sistem pernapasan dan berujung pada kanker paru-paru.

Akan tetapi memang kebijakan masuknya kendaraan ke dalam negeri tentu saja akan sejalan dengan besarnya permintaan konsumen dalam negeri. Di mana kita dapat melihat diagram pertumbuhan kendaraan bermotor setiap tahun mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Meskipun menurut pemerintah hal itu menunjukkan bahwa rakyat Indonesia mulai sejahtera karena bisa membeli kendaraan bermotor meski dengan cara kredit sekalipun.

Namun berbeda dengan negara eropa, contohnya Belanda, ketika kita menyaksikan kebijakan negara tersebut memang sangat membatasi kendaraan bermotor dengan alasan mengurangi pencemaran udara, dan akibatnya, udara yang bersih dan suasana yang nyaman karena sedikitnya asap di udara menjadikan kualitas hidup mereka menjadi lebih baik.

Memang, adapula produsen kendaraan bermotor berdalih mereka dapat mengurangi emisi asap dengan tekhnologi yang canggih. Akan tetapi faktanya tingkat pencemaran udara justru semakin hari semakin meningkat. Tidak saja pemborosan bahan bakar, pencemaran sisa-sisa kendaraan seperti minyak pelumas bekas yang jika dibiarkan semakin lama semakin mematikan ekosistem di negara ini.

Meskipun segala macam upaya untuk mengurangi pencemaran dengan program penanaman seribu pohon sekalipun, tetap akan kontradiktif dengan semakin padatnya volume asap di lingkungan kita karena kendaraan-kendaraan yang setiap hari selalu bertambah.

Lalu bagaimana semestinya pemerintah mengatasi persoalan asap kendaraan ini? 

Sudah cukup banyak penelitian dan pengujian tekhnologi untuk mengurangi polusi asap, misalnya dengan menghasilkan kendaraan-kendaraan yang minim emisi, dan penanaman sejuta pohon, akan tetapi upaya ini akan menjadi sia-sia manakala arus kendaraan yang masuk tidak dibatasi, padahal kondisi ini semakin lama semakin memperparah kondisi kebersihan udara, oleh karena itu menyiapkan kendaraan umum yang benar-benar ramah lingkungan akan sangat penting, meskipun saat ini sudah berjalan akan tetapi ternyata belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Membatasi kendaraan pribadi hanya bagi kepentingan yang penting, misalnya jika satu keluarga bekerja dengan jarak yang cukup jauh mungkin memerlukan satu mobil karena di dalamnya dapat menampung semua anggota keluarga sekaligus. Meski mobilitas mereka terganjal kemacetan yang parah di jalan raya. Namun demikian masalah kemacetan ini lambat laun akan teratasi jika kendaraan dikurangi.

Melarang penggunaan kendaraan pribadi ketika bekerja di tempat yang tidak terlalu jauh, hal ini akan dapat mengurangi penggunaan bahan bakar dan emisi kendaraan selain itu juga sangat menyehatkan.
Para birokrat dan pejabat memberikan contoh bagaimana berpola hidup yang elegan dan sederhana dengan memilih bersepeda ria atau berkendaraan umum dari pada memperbanyak kendaraan di rumah padahal kendaraan tersebut tidak terlalu penting untuk mobilitas.

Andaikan saja mobilitas tidak dapat dijangkau dengan sepeda maka kendaraan berenergi listrik harus semakin digalakkan penggunaannya. Tapi lagi-lagi masalah energi listrik pun menjadi masalah baru. Lalu, kira-kira sampai kapan Indonesia bebas bencana asap? Lihat saja nanti.

Salam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar